Polisi telah menangkap 8 orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian ini bermula ketika anak tersebut dituduh mencuri celana dalam.
Rincian Penangkapan
-
Tersangka: AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM (termasuk seorang ketua RT).
-
Pernyataan Polisi: Iptu Joko Purwadi, Kasat Reskrim Polres Boyolali, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan malam sebelumnya. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tindakan Hukum
-
Para tersangka langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Penahanan: Mulai tanggal 12 Desember hingga 31 Desember (selama 20 hari).
-
Inisial tersangka: AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Informasi Tambahan
- Terlibatnya Ketua RT: Salah seorang dari kedelapan tersangka adalah seorang ketua RT yang turut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Penegakan hukum terus berlangsung, dengan kasus ini menyoroti seriusnya tindakan kekerasan terhadap anak di masyarakat.